SUMEDANG, KABARBANDUNG..COM – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Uji Kompetensi Guru Diniyah (UKGD) Tahun 2025 dengan mengusung tema “Guru Diniyah, Santri Berakhlak Mulia”. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh H. Rahmat Hidayat di Gedung Penunjang dan Pendidikan Kemenag Sumedang, Sabtu (09/05/2026).
Ketua FKDT Kabupaten Sumedang, H. Nuroni Oktora mengatakan, kegiatan uji kompetensi tersebut merupakan upaya untuk mengukur kemampuan para guru madrasah diniyah agar memiliki standar kompetensi yang baik dalam mengajar santri.
“Alhamdulillah hari ini kami dari FKDT Kabupaten Sumedang melaksanakan kegiatan uji kompetensi guru madrasah diniyah di Kabupaten Sumedang. Peserta yang mengikuti sebanyak 304 orang dari berbagai kecamatan,” ujarnya.
Menurutnya, uji kompetensi ini bertujuan meningkatkan kualitas guru ngaji agar mampu mengajar secara baik dan benar kepada para santri di madrasah diniyah.
“Total guru ngaji di Kabupaten Sumedang sekitar 4.200 orang. Yang sudah mengikuti uji kompetensi baru sekitar 3.200 orang, sehingga masih banyak yang belum mengikuti kegiatan ini,” katanya.
Nuroni menegaskan, FKDT ingin memiliki standarisasi kelayakan mengajar bagi para guru ngaji, sehingga kualitas pendidikan diniyah, khususnya dalam pengembangan kemampuan baca tulis Al-Qur’an, semakin meningkat.
“Harapan kami, tidak ada lagi anak didik yang tidak bisa baca tulis Al-Qur’an. Guru ngaji juga jangan merasa cukup dengan kemampuan yang sudah dimiliki, tetapi harus terus belajar melalui diklat, pembinaan, maupun pendidikan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Dinyah dan Pondok Pesantren Kemenag Sumedang, H. Rahmat Hidayat mengapresiasi pelaksanaan UKGD yang digelar FKDT sebagai bentuk nyata kolaborasi antara Kementerian Agama dan mitra pendidikan diniyah.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh FKDT. Ini merupakan wujud nyata kolaborasi dalam mendukung program pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi guru diniyah juga sejalan dengan ketentuan regulasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2350 Tahun 2012 tentang Standar Nasional Pendidikan Diniyah Takmiliyah, khususnya terkait peningkatan standar pendidik.
“Dengan uji kompetensi ini, diharapkan output pendidikan yang diterima santri madrasah diniyah takmiliyah sesuai dengan tuntutan yang diharapkan pemerintah,” katanya.
Menurut Rahmat, dukungan pemerintah daerah terhadap pendidikan diniyah di Kabupaten Sumedang juga sangat besar, termasuk dalam pelaksanaan perda diniyah dan peraturan bupati tentang pendidikan diniyah.
“Salah satunya guru harus diuji kompetensi agar kualitas pendidikan diniyah terus meningkat,” pungkasnya. ***
