SUMEDANG, KABARBANDUNG.COM– Nada bicara H. Ecek Karyana terdengar serak, namun ketegasannya tak berkurang sedikit pun. Tokoh Kharismatik Kabupaten Sumedang ini melontarkan kritik menohok kepada DPRD Kabupaten Sumedang agar tak gagap dan berlama-lama dalam menyikapi persoalan penegakan hukum di daerah.
Sentilan keras tersebut disampaikan Ecek dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama LSM LIDIK DPW Jawa Barat di Gedung Sidang Paripurna DPRD Sumedang, Rabu (9/9/2026). Audiensi ini digelar guna menagih klarifikasi atas hasil investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hingga kini dinilai menggantung.
“Meskipun suara saya serak, ini sudah ketiga kalinya saya datang ke sini. Tidak ada kepentingan lain selain menuntut penegakan kebenaran demi ketenteraman Sumedang,” ujar Ecek di hadapan para wakil rakyat.
Ecek menegaskan bahwa supremasi hukum baik hukum negara maupun nilai-nilai agama adalah harga mati yang tidak boleh diabaikan demi kompromi politik. Ia mendesak parlemen daerah bergerak responsif dan meninggalkan pola penanganan yang terkesan mengulur waktu.
“Lebih cepat lebih bagus, jangan bertele-tele. Itu yang ditunggu masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan legislatif untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan tanpa harus melangkahi wewenang aparat penegak hukum. Menurutnya, DPRD memiliki taring untuk memanggil dan mencecar pihak-pihak terkait guna membongkar fakta, bukan sekadar menjadi penonton pasif.
“Kewajiban Dewan memang bukan menyidik karena itu ranah kepolisian. Namun Dewan punya wewenang memanggil, menggali, dan menuntut penjelasan. Jangan sampai Dewan justru tertinggal langkah,” tambahnya.
Ecek menilai, kelambanan lembaga publik dalam merespons aduan kerap menjadi pemicu kegaduhan dan spekulasi liar di tengah publik. Keberanian serta ketegasan sikap DPRD, lanjutnya, menjadi kunci utama untuk memberikan kepastian hukum di Kabupaten Sumedang.
“Intinya kita semua sepakat pada penegakan hukum. Jangan biarkan persoalan berlarut-larut. Gunakan wewenang yang ada secara tegas dan terukur,” pungkasnya.***
