Clear! Kabar Kasus Wabup Sumedang Merekah, Aktivis Desak DPRD Tak Diam

Jabar News Terkini

SUMEDANG, KABARBANDUNG.COM — Dinamika politik dan hukum di Kabupaten Sumedang kian memanas pasca pengumuman resmi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui unggahan di media sosial pribadinya pada Senin (14/9).

Pengumuman tersebut membeberkan dugaan tindak pidana yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, sekaligus memicu gelombang desakan publik terhadap penegakan etika dan hukum di lingkup pemerintahan daerah.

Aktivis asal Sumedang, Zenni Bima, melontarkan kritik tajam atas tabir fakta yang mulai tersingkap.

Menurut Zenni, serangkaian narasi penyangkalan yang sebelumnya dibangun oleh pihak terkait kini runtuh setelah adanya pengakuan terbuka mengenai dinamika personal, isu kecemburuan, hingga pelaporan resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

“Hal-hal yang semula dibantah keras akhirnya diakui secara terbuka. Klaim bahwa tindakan tersebut sekadar ‘iseng, bercanda, atau merayu’ justru menegaskan terjadinya indikasi pelecehan verbal. Ini bukan perkara sepele, melainkan preseden buruk yang membongkar integritas serta kepemimpinan figur publik di Sumedang,” tegas Zenni.

Ia juga memberikan apresiasi atas langkah responsif Gubernur Jawa Barat yang dinilai lugas dan tak tebang pilih dalam mengawal persoalan ini.

Ketegasan KDM dianggap sebagai pembuktian komitmen transparansi publik yang menantang lembaga legislatif daerah untuk mengambil langkah serupa.

Soroti Peran Pasif DPRD

Di sisi lain, Zenni menyoroti lambannya respons DPRD Kabupaten Sumedang. Menurutnya, legislatif tidak boleh berlindung di balik pembentukan tim investigasi atau menunggu seluruh konstruksi kasus terungkap sempurna sebelum mengambil tindakan politik.

Pemanfaatan Hak Konstitusional: DPRD mendesak segera mengoperasikan hak-hak pengawasannya guna mencermati pelanggaran etika dan hukum pejabat publik.

Amanat Pengawasan: Ketidaktegasan legislatif berpotensi memperlemah kepercayaan publik terhadap fungsi kontrol perwakilan rakyat.

Menyikapi perkembangan kasus ini, Zenni menyerukan konsolidasi masif kepada seluruh elemen masyarakat sipil dan pegiat aktivisme di Sumedang.

“Masyarakat dan elemen aktivis harus merapatkan barisan. Jangan biarkan kasus ini mengendur di tengah jalan. Kita siapkan gerakan pengawasan publik yang terukur dan berlandaskan koridor konstitusi guna memastikan keadilan serta transparansi hukum ditegakkan tanpa kompromi,” pungkasnya.

Sebelumnya, melalui unggahan video yang tersebar dimedia sosial akun pribadinya Senin (14/9) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengklarifikasi isu perselisihan yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah Dedi menggelar pertemuan langsung bersama Bupati Sumedang, Wakil Bupati Sumedang beserta istri, serta Sekretaris Wakil Bupati Sumedang.

Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa akar permasalahan bermacam perselisihan tersebut murni dipicu oleh rasa cemburu dari istri Wakil Bupati Sumedang yang saat ini sedang dalam kondisi hamil.

“Setelah saya tanya, pertama memang adanya rasa cemburu dari istri Wakil Bupati yang lagi hamil. Pak Wakil Bupati suka mendekati, bercanda, hingga merayu sekretarisnya. Akhirnya timbul rasa cemburu karena takut suaminya jatuh hati,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi juga membenarkan bahwa perselisihan internal tersebut sempat berbuntut pada pelaporan ke pihak kepolisian. Namun, ia memastikan bahwa masalah tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan laporan ke Polda resmi dicabut setelah kedua belah pihak menyadari hal itu sebagai bentuk kekhilafan.

Selain itu, Dedi memberikan penegasan guna meluruskan simpang siur informasi yang beredar di publik. Ia menegaskan tidak ada unsur kejahatan seksual dalam dinamika yang terjadi.

“Yang paling utama, isu pelecehan seksual itu tidak pernah ada. Saya sudah anggap ini clear dan tidak ada masalah,” tegasnya.

Meski perselisihan telah usai, Dedi menilai Wakil Bupati Sumedang tetap bersalah karena kurang menjaga perasaan sang istri yang sedang mengandung.

Atas hal tersebut, Gubernur Jawa Barat berencana akan memutuskan bentuk sanksi atau teguran kepada yang bersangkutan di kemudian hari.

Informasi ini disampaikan secara terbuka agar publik mendapatkan kepastian informasi yang transparan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *