Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman

KABARBANDUUNG.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sebanyak 36 pedagang kaki lima (PKL) beserta 36 bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Rajiman, Kamis, 30 Juli 2026. Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memastikan saluran drainase dapat berfungsi secara optimal. Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) […]

Continue Reading