Markas Judi Online Karawang Terbongkar, Baru 6 Bulan Sudah Raup Rp500 Juta

Jabar News Terkini

Ilustrasi markas judi online. Dok : AI

KARAWANG, KABARBANDUNG.COM– Markas sindikat judi online jaringan Kamboja dan Kanada di Karawang digerebek polisi. Ternyata, rumah kontrakan yang dijadikan markas itu baru ditempati sekitar enam bulan.

Penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Siber Polda Jabar di Perumnas Bumi Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Selasa (12/8). Ketua RT setempat, Mucharom, mengaku polisi sempat berkoordinasi dengannya sebelum operasi berlangsung.

“Penghuni rumah itu baru sekitar enam bulan. Mereka tidak pernah melapor, meski sudah diingatkan tetangga dan pengurus RT,” kata Mucharom, Jumat (15/8).

9 Orang Diamankan

Saat penggerebekan, polisi menggiring sembilan orang dari dalam rumah. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan tiga perempuan. Selain itu, petugas juga menyita 12 unit komputer yang diduga dipakai untuk mengoperasikan situs judi online.

Menurut warga, penghuni rumah kerap berganti-ganti dan jumlahnya cukup banyak. Hal ini sempat menimbulkan kecurigaan, namun baru terungkap saat polisi turun tangan.

Modus: Optimasi SEO

Polda Jabar mengungkap, sindikat ini menjalankan operasi dengan memanfaatkan Search Engine Optimization (SEO) untuk mengerek peringkat situs judi online di mesin pencari.

Plt Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Irfan Nurmansyah, menyebut jaringan ini beroperasi sejak 2023 hingga 2025. “Mereka mengelola situs Garuda Website yang mengiklankan lima situs judi online,” ujar Irfan.

Setiap situs diperkirakan menghasilkan keuntungan Rp10–15 juta per bulan. Dalam dua tahun, total keuntungan yang diraup para pelaku ditaksir mencapai Rp500 juta.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ditangkap di berbagai lokasi, termasuk di Telukjambe Timur, Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *