Presiden Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
JAKARTA, KABARBANDUNG.COM – Pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Namun, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, sementara kebutuhan pokok masyarakat tetap bebas pajak atau dikenakan tarif 0 persen. “Kenaikan ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah seperti pesawat […]
Continue Reading