KABARBANDUNG.COM — Komitmen pemerintah dalam menghadirkan hunian yang sehat, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat terus membuahkan hasil nyata. Melalui kolaborasi strategis antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Pusat Statistik (BPS), data terbaru mencatatkan tren penurunan signifikan pada angka backlog kepemilikan maupun kelayakan rumah di Indonesia sepanjang periode 2025–2026.
Pengumuman bersejarah bertajuk “Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026” tersebut disiarkan secara langsung dari Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, pada Kamis (13/8/2026). Momentum ini dihadiri langsung oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan Menteri PKP Maruarar Sirait, menandai kali pertama publikasi data perumahan nasional dirilis secara terbuka kepada publik.
Penurunan RTLH: 760 Ribu Keluarga Terentaskan dari Hunian Tak Layak
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) periode Maret 2025 hingga Maret 2026, proporsi rumah tangga yang mendiami Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau backlog 2 mengalami penurunan sebesar 1,30%.
Secara konkret, proporsi RTLH nasional yang pada tahun 2025 berada di level 25,33% (18,77 juta rumah tangga) berhasil ditekan menjadi 24,03% (18,01 juta rumah tangga) pada tahun 2026. Capaian ini mencerminkan keberhasilan mengentaskan beban RTLH sebanyak kurang lebih 760 ribu rumah tangga hanya dalam kurun waktu satu tahun.
Perbandingan Indikator Hunian Layak Huni (Susenas 2025–2026)
Indikator Penelitian Tahun 2025 Tahun 2026 Perubahan (Selisih) Status Kelayakan
Persentase RTLH (Backlog 2) 25,33% 24,03% -1,30% Membaik
Jumlah Rumah Tangga (Absolut) 18,77 Juta 18,01 Juta -0,76 Juta (-760 Ribu) Membaik
Akselerasi ini didorong oleh lompatan besar pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Sepanjang Semester I/2026, sebanyak 88.635 unit RTLH telah mendapatkan intervensi perbaikan angka yang melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan total realisasi sepanjang tahun 2025.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengapresiasi kejelasan arah kebijakan pemerintah yang menitikberatkan intervensi pada pembenahan kualitas fisik bangunan.
“Kalau kita lihat, dua kali lebih banyak masyarakat kita yang tinggal di rumah tidak layak huni dibandingkan yang belum memiliki rumah. Oleh karena itu, keputusan Kementerian PKP untuk menaikkan kuota program bedah rumah merupakan langkah strategis yang sangat tepat,” ungkap Amalia.
Penurunan Backlog Kepemilikan dan Penyaluran FLPP Tembus 91 Ribu Unit
Progres menggembirakan juga tercatat pada angka kepemilikan rumah (backlog 1). BPS mencatat jumlah keluarga yang belum memiliki rumah berkurang sebanyak 350.000 rumah tangga, dari 9,64 juta rumah tangga (13%) pada 2025 menjadi 9,29 juta rumah tangga (12,39%) pada 2026.
Penurunan ini salah satunya ditopang oleh performa tangguh program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pada Semester I/2026, realisasi penyaluran FLPP telah menembus 91.531 unit rumah, atau mencapai 75,66% dari pencapaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, upaya menekan angka backlog nasional direalisasikan melalui sinergi tiga jalur utama: pelaksanaan negara, pengembangan perumahan komersial, serta skema swadaya dan gotong royong masyarakat.
Wujud Transparansi Publik dan Pondasi Kebijakan Masa Depan
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa data objektif yang dirilis BPS ini menjadi pijakan utama serta bukti transparansi atas kerja keras pembangunan perumahan di lapangan.
“Penurunan ini menjadi wujud transparansi publik dan indikator bahwa program perbaikan perumahan berada di jalur yang benar. Namun, angka 18,01 juta RTLH dan 9,29 juta keluarga yang belum berumah bukanlah jumlah yang sedikit. Masih banyak PR yang harus kita selesaikan bersama,” tegas menteri yang akrab disapa Ara tersebut.
Pemutakhiran data yang presisi ini diposisikan sebagai fondasi kokoh bagi pemerintah untuk terus memperkuat intervensi kebijakan, menggenjot kolaborasi lintas sektor, serta memastikan hak setiap warga negara atas hunian yang layak, aman, dan sehat dapat terpenuhi secara merata di seluruh pelosok Nusantara..***
