Sony Sonjaya: Waspada Penipuan Titik Dapur MBG | Badan Gizi Nasional Buka Hotline Pengaduan SAGI 127

Bandung Raya News Terkini

JAKARTA, KABARBANDUNG.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik penipuan dan pungutan liar terkait pengajuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sebagai langkah antisipasi, BGN resmi membuka layanan pengaduan melalui hotline SAGI 127.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi lokasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan sesuai mekanisme resmi tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Laporan masyarakat sangat penting agar dugaan praktik penipuan ini dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lebih banyak,” ujar Sony dalam siaran persnya, Minggu (17/5/2026).

Sony mengungkapkan adanya oknum yang mencatut nama pejabat BGN, pemerintah, hingga kerabat pejabat tertentu. Para pelaku biasanya menawarkan jasa pengurusan, percepatan pendaftaran, hingga jaminan kelulusan verifikasi lokasi SPPG dengan imbalan uang.

Masyarakat yang menemukan indikasi tersebut diminta segera melapor melalui hotline SAGI 127. Laporan dapat berupa:

Informasi identitas oknum.

Bukti percakapan (chatting) atau rekaman komunikasi media sosial.

Dokumen-dokumen pendukung.

Bukti penawaran jasa pengurusan tidak resmi.

“Setiap informasi yang masuk akan menjadi bahan koordinasi bersama aparat penegak hukum guna mendukung proses penelusuran dan penindakan tindak pidana terkait program MBG,” tegas Sony.

Hingga saat ini, BGN mencatat sedikitnya tiga perkara dugaan tindak pidana terkait modus penjualan titik lokasi SPPG yang tengah diproses oleh pihak kepolisian:

Polda Jawa Barat: Laporan Polisi Nomor LP/B/5/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026. Tercatat ada 21 korban dan penyidik telah menetapkan tersangka.

Polres Lombok Timur: Laporan Pengaduan Nomor P/131/II/2026 tertanggal 16 Februari 2026. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

Polresta Barelang (Kepri): Laporan Polisi Nomor LP/B/162/IV/2026 tertanggal 17 April 2026 yang sedang dalam penanganan intensif aparat.

BGN meminta seluruh jajaran internal untuk aktif melakukan pencegahan dan penelusuran guna memutus rantai penipuan yang merugikan masyarakat dan integritas program nasional ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *