KabarBadung – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Kebijakan tersebut menuai penolakan dari beberapa elemen di Kota Bandung. Sejumlah massa turun ke jalan menggelar aksi penolakan PPKM di Bandung, Rabu (21/7/2021). Mereka membentangkan sepanduk bertuliskan ‘Tolak PPKM’.
Usai berorasi di Balai Kota Bandung, massa bergerak ke kawasan Dago. Pada persimpangan Jalan Ir H Juanda dengan Jalan Sulanjana dan Diponegoro massa berkumpul dan berorasi menolak PPKM Darurat diperpanjang.
Aksi tersebut kemudian dibubarkan polisi, lantaran dianggap mengganggu Ketertiban Umum. Lalu para demonstran berlarian ke arah Jalan Sulanjana usai dibubarkan petugas.
Adit koordinator aksi mengungkapkan bahwa aksi damai penolakan perpanjangan PPKM itu ditunggangi sehingga menjadi ricuh. “Aksi yang dilaksanakan berjalan diluar kendali dan tidak berjalan sesuai hal yang telah direncanakan. Ada oknum tidak bertanggung jawab yang mengambil alih dan menuggangi aksi,” katanya.
Menurut Adit, kebijakan-kebijakan yang telah dicanangkan oleh pemerintah dirasa sangat tidak memanusiakan manusia. Dan terlebih lagi jauh dari kata untuk melindungi masyarakat.
“Jadi sekali lagi kami Barisan Aksi Masyarakat Bandung Raya menegaskan bahwa isi dari Konstitusi Negara kita harus sepenuhnya dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dan tentu saja ketuhanan seperti yang tercantum dalam dasar negara kita,” pungkasnya.