Makam Sunan Gunung Jati Ditutup Sementara

Wisata

KabarBandung – Mengantisipasi adanya kegiatan kliwonan, Satpol PP Kabupaten Cirebon bersama Polres Cirebon Kota menutup sementara Makam Sunan Gunung Jati selama penerapan masa PPKM Level 3, Kamis (22/7/2021).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Dadang Priyono yang memimpin langsung penutupan mengungkapkan, penutupan sementara Makam Sunan Gunung Jati untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan menekan tingkat penyebaran Covid-19.

“Penutupan sementara ini untuk mengantisipasi tingkat penyebaran Covid-19,” kata Dadang seperti dilansir ciayumajakuning.id.

Berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 22 dan 23 Tahun 2021 dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian ditutup sementara sampai dengan wilayah dikatakan aman.

“Kita gak mau ketika nanti ada agenda kliwonan bisa menyebabkan klaster baru, untuk antisipasi itu sesuai Instruksi Kemendagri kita tutup sementara,” jelas Dadang.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk dapat memahami kondisi saat ini, pasalnya saat ini Kabupaten Cirebon berada dalam kondisi level 3 sehingga dalam arti berada di zona yang belum diperbolehkan secara bebas membuka fasilitas umum karena tingkat kasus Covid-19 belum mereda.

“Kami meminta maaf bagi masyarakat, kebijakan ini diambil karena untuk menjaga kebaikan bersama,” ucap Dadang.

Bukan hanya itu, pihaknya bersama Polres Cirebon Kota dan stakeholder lainnya membagikan bantuan paket sembako bagi masyarakat sekitar Makam Sunan Gunung Jati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *